Banner Pemprov
Pemkot Baru

Skandal Korupsi 99 Proyek Fiktif Perkimtan Palembang, Kajari Dalami Peluang Keterlibatan Pihak Lain

Skandal Korupsi 99 Proyek Fiktif Perkimtan Palembang, Kajari Dalami Peluang Keterlibatan Pihak Lain

Skandal Korupsi 99 Proyek Fiktif Perkimtan Palembang, Kajari Dalami Peluang Keterlibatan Pihak Lain--Fadli

BACA JUGA:Giliran DA Staf Disperkimtan Diperiksa Skandal Korupsi Proyek Perkimtan Palembang

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang, Pihak Dinas dan Dua Pemilik Toko Material Diperiksa Kejari

Meski demikian, jumlah pasti yang diterima mantan Kadis Perkimtan itu masih dalam tahap penghitungan lebih lanjut oleh tim penyidik dan auditor.

“Terkait total aliran uang yang diterima tersangka AR, itu masih kami dalami. Penyidik harus memastikan semua data valid sebelum diumumkan,” tambahnya.


Tersangka korupsi kegiatan fiktif Disperkimtan Kota Dedy Triwahyudi--Fadli

Dari hasil penyidikan sementara, modus yang digunakan adalah membuat daftar kegiatan pembangunan atau pengadaan bahan bangunan yang seolah-olah dilaksanakan.

Namun faktanya, sebagian besar kegiatan itu hanya tertulis di atas kertas tanpa pekerjaan nyata di lapangan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Kajari Palembang menegaskan, pihaknya akan bekerja transparan untuk mengungkap siapa saja yang ikut menikmati aliran anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kawasan pemukiman tersebut.

“Proses ini tidak berhenti pada dua tersangka. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya menutup konferensi pers.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: