Manajemen Strategi Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui SIPD RI: Langkah Maju yang Perlu Terus Disempurnakan
Aidil Zikri, SKM. Mahasiswa Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tridinanti Palembang--
Namun, layaknya sebuah terobosan, implementasinya tidak luput dari tantangan yang memerlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Di balik berbagai potensinya, implementasi SIPD RI di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu segera diatasi. Tantangan ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menghambat optimalisasi manfaat dari sistem ini.
Beberapa tantangan tersebut meliputi: Pertama, Infrastruktur Digital yang Belum Merata. Tidak semua daerah di Indonesia memiliki akses internet yang stabil dan memadai. Kesenjangan infrastruktur ini menjadi penghalang utama bagi kelancaran operasional SIPD RI. Kedua, Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Diperlukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam mengenai alur proses keuangan daerah.
Pelatihan dan pendampingan yang intensif menjadi kunci keberhasilan adaptasi sistem ini. Ketiga, Kendala Teknis pada Sistem: Pengguna seringkali mengeluhkan kendala teknis seperti error pada sistem, server yang lambat, atau antarmuka yang kurang ramah pengguna. Permasalahan teknis ini dapat menghambat proses penatausahaan keuangan daerah dan bahkan menyebabkan frustrasi di kalangan pengguna. Keempat, Perubahan Budaya Kerja: Migrasi dari sistem terdahulu ke sistem digital menuntut adanya perubahan budaya kerja yang signifikan.
Resistensi terhadap perubahan dari sebagian ASN yang telah terbiasa dengan cara-cara lama masih menjadi tantangan tersendiri. Kesimpulan dan Arah ke Depan Digitalisasi Keuangan Daerah melalui SIPD RI yang dilandasi oleh Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tidak dapat dipungkiri adalah sebuah inovasi positif dalam reformasi tata kelola keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Platform ini berhasil mentransformasi proses Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi.
Namun, keberhasilan jangka panjang dari inisiatif strategis ini bergantung pada kemauan untuk terus menyempurnakan, beradaptasi, dan berinvestasi. Manajemen strategi implementasinya harus bergerak dari sekadar pemenuhan kewajiban regulasi menuju sebuah upaya optimalisasi yang berkelanjutan. Fokus ke depan harus diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan keamanan dan fleksibilitas sistem, serta pembangunan interoperabilitas yang solid. Secara keseluruhan, elektronifikasi transaksi keuangan daerah melalui SIPD RI adalah sebuah keniscayaan di era digital ini.
Manfaat yang ditawarkan jauh lebih besar daripada tantangan yang dihadapi. Namun, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak boleh menutup mata terhadap berbagai kendala yang ada. Untuk itu, beberapa langkah perbaikan perlu menjadi prioritas. Pertama, pemerintah pusat perlu terus melakukan penyempurnaan sistem SIPD RI, baik dari sisi teknis maupun antarmuka pengguna, berdasarkan masukan dari daerah. Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur digital di seluruh pelosok negeri harus menjadi agenda utama. Ketiga, investasi pada peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan yang berkelanjutan dan komprehensif mutlak diperlukan.
Pada akhirnya, keberhasilan implementasi SIPD RI tidak hanya diukur dari ketersediaan sistem, tetapi dari sejauh mana sistem tersebut mampu mengubah tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik. Dengan komitmen bersama dan upaya perbaikan yang tiada henti, SIPD RI akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PALI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





