Pemkab Ogan Ilir Bahas Kesesuaian Lahan untuk Menara Telekomunikasi dan Cetak Sawah Rakyat
Pemkab Ogan Ilir menggelar rapat pembahasan untuk menelaah permohonan persetujuan, terkait kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, terkait pendirian menara telekomunikasi dan cetak sawah rakyat. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat pembahasan untuk menelaah permohonan persetujuan, terkait kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ogan Ilir, M Thahir Ritonga.
Agenda utama rapat ini terbagi menjadi dua jenis kegiatan, yaitu, kegiatan berusaha dan kegiatan nonberusaha.
Pertama, untuk Kegiatan Berusaha adalah Pembangunan Menara Telekomunikasi. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian lokasi rencana pembangunan menara dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
BACA JUGA:Percepat Penanggulangan TBC, Pemkab Ogan Ilir Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor
BACA JUGA:Wabup Ardani Serahkan 59 SK Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir
"Kita perlu memastikan bahwa titik lokasi, tinggi menara, dan radius aman tidak bertentangan dengan peruntukan zona, tidak mengganggu kawasan lindung, dan telah mempertimbangkan aspek keselamatan serta estetika lingkungan," tuturnya.
Selain itu, kelengkapan dokumen teknis, rekomendasi dari instansi terkait, dan keterlibatan masyarakat sekitar juga menjadi poin penting dalam pembahasan ini.
Kedua, untuk Kegiatan Nonberusaha, yaitu Cetak Sawah Rakyat. Agenda ini membahas usulan pembukaan lahan pertanian baru untuk masyarakat.
Pembahasan menyoroti kesesuaian lahan yang diusulkan, baik dari sisi jenis tanah, ketersediaan sumber air, maupun dampaknya terhadap lingkungan dan tata air di sekitarnya.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Bahas Raperda Insentif Investasi, Dorong Iklim Penanaman Modal yang Kompetitif
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Hadiri Safari Ramadan Pemkab Ogan Ilir di Siring Alam
"Tujuannya adalah memastikan program cetak sawah ini benar-benar mendukung ketahanan pangan, dan dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat, tanpa menimbulkan konflik pemanfaatan ruang maupun kerusakan ekologis," tegasnya.
Secara keseluruhan, rapat ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang objektif dan sesuai regulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




