Sebelum Prabowo, 2 Presiden RI Pernah Disadap
Presiden Habibie dan Presiden SBY.--
Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal pada 2025-2026. penyadapan diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada Oktober 2026. "Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Listyo Sigit Prabowo pun telah dipecat sebagai Kepala KSP. Terkait penyadapan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto prihatin atas kasus tersebut. Prasetyo mengatakan Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memecat Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026). (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
