Banner Pemprov

PWI Minta Hotman Paris Minta Maaf

PWI Minta Hotman Paris Minta Maaf

Akhmad Munir didampingi Atal S Depari dan Herbert Timbo P Siahaan menyampaikan sikapnya atas pernyataan Hotman Paris Hutapea.--

BACA JUGA:Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya Namun Bantah 74 kg Emas Batangan-Uang Setengah Triliun Kepunyaannya

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menegaskan akan terus memberikan pembelaan dan perlindungan kepada setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat, menurut PWI, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

"Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika," ujar Akhmad.

BACA JUGA:Jaksa Beberkan Modus Korupsi e-Batara PT Pos Air Sugihan, Peran BTN Diprediksi Jadi Sorotan di Persidangan

BACA JUGA:Eksepsi Kandas, Jaksa Siapkan Saksi dan Ahli di Sidang Korupsi Irigasi Lemutu Muara Enim

PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (dri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: