Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sri Mulyani Perbarui PP Pencairan Gaji PNS, Begini Besaran Transferan Mulai 1 Agustus 2025

Sri Mulyani Perbarui PP Pencairan Gaji PNS, Begini Besaran Transferan Mulai 1 Agustus 2025

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

BACA JUGA:Wamenkum Edward Omar Sharif Sambut CPNS 2024, Tekankan Integritas dan Kapasitas Intelektual

BACA JUGA:14 CPNS Kemenkum Sumsel Resmi Ikuti Orientasi Nasional Tahun 2024

Tak hanya itu, selain gaji pokok, PNS juga akan menerima pencairan beberapa tunjangan melekat pada 1 Agustus 2025 nanti. 

Dimana gaji setiap bulannya memang telah dinanti nanti dan ditunggu oleh para PNS. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: