Banner Pemprov
Pemkot Baru

Diseret Pasal Penodaan Agama, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Panji Gumilang

Diseret Pasal Penodaan Agama, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Panji Gumilang

Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Panji Gumilang--

Oleh karena itu, jika pasal itu terus dijadikan landasan dalam jerat pidana disinyalir akan terus merampas hak dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait