Banner Pemprov
Pemkot Baru

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Sebesar Rp110 Miliar

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Sebesar Rp110 Miliar

Mardani Maming. --

BACA JUGA:Resmi Buron, KPK Beberkan Foto dan Ciri-ciri Mardani H. Maming

Jaksa menyebut uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: