Kemenkum Sumsel Pantau Pusat Perbelanjaan Berbasis KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus memperkuat upaya pelindungan dan penghormatan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) melalui pemantauan dan pengawasan Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, seperi di CitiMall Baturaja (21/7)--
Menurutnya, pelindungan Kekayaan Intelektual tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pengelola pusat perbelanjaan, pelaku usaha, pemegang hak, dan masyarakat sebagai konsumen.
"kami memastikan komitmen tersebut terus terjaga sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pihak bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan fondasi penting dalam mendorong inovasi, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


