Banner Pemprov

Salah Satu Wakil Bupati di Kabarkan Terjaring OTT Kejaksaan Tinggi Sumsel, Terkait Jatah Fee Proyek?

Salah Satu Wakil Bupati di Kabarkan Terjaring OTT Kejaksaan Tinggi Sumsel, Terkait Jatah Fee Proyek?

Salah Satu Wakil Bupati di Kabarkan Terjaring OTT Kejaksaan Tinggi Sumsel, Terkait Jatah Fee Proyek?--Doc Sumeks.ck

SUMEKS.CO,- Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu Wakil Bupati di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Rau 3 Juni 2026.

Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, menyampaikan pesan singkat kepada awak media yang tergabung dalam Grup Forwaka Sumsel.

Dalam pesannya, Iwan membenarkan bahwa pihak Kejati Sumsel telah mengamankan seorang Wakil Bupati dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Sumsel di Palembang.

"As. izin rekan-rekan media, hari ini telah diamankan salah satu wakil bupati di wilayah Provinsi Sumsel yang saat ini dalam perjalanan ke Kejati Sumsel. Untuk rilisnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kajati. Wassalam," tulis Iwan Setiadi dalam pesan singkatnya.

BACA JUGA:Ketut Sumedana Lantik Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel, Perkuat Kinerja dan Profesionalisme Institusi

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Sukses Tangkap DPO Kasus Kekerasan Seksual, Bersembunyi di Kebun

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum mengungkap identitas Wakil Bupati yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Kabar OTT ini, langsung menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait kronologi, lokasi penangkapan, serta dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Saat ini, perkembangan informasi masih terus berlangsung. Kejati Sumsel dijadwalkan akan memberikan penjelasan resmi setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak yang diamankan selesai dilakukan.

SUMEKS.CO, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru begitu keterangan resmi dari Kejati Sumsel disampaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait