Diduga Mengandung Ujaran Kebencian Bernada Provokatif, DPC Partai Gerindra Palembang Laporkan Akun Sosmed
Diduga mengandung konten ujaran kebencian dan bernada provokatif terhadap partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang melaporkan salah satu akun media sosial ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 3 Juni 2026.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga mengandung konten ujaran kebencian dan bernada provokatif terhadap partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota PALEMBANG melaporkan salah satu akun media sosial ke SPKT Polrestabes PALEMBANG, Rabu 3 Juni 2026.
Pasalnya, akun Medsos TikTok Rachel Rachel dan Akun Facebook Rachel Rachel yang isinya diduga mengatakan ujaran kebencian kepada Partai Gerindra.
Laporan ke SPKT Polrestabes Palembang ini atas dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dimaksud dalam Pasal 27 A Juncto 433.
Akun TikTok Rachel Rachel dan Akun Facebook Rachel Rachel dilaporkan ke polisi diwakili Kader Gerindra Hambali warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Tangkap Pemilik Akun yang Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hasut Warga saat Demo
BACA JUGA:Tak Rela Diputus Pria di Palembang Sebar Video ‘Kenakan Pakaian Dalam’ Mantan Pacar ke Sosmed
Hambali menjelaskan, ia mengetahui adanya peristiwa ini saat sedang berada dirumahnya, pada Selasa 2 Juni 2026, sekira pukul 12.00 WIB saat membuka aplikasi Tiktok.
"Saat saya sedang membuka TikTok kemudian muncul akun TikTok Rachel Rachel yang isinya diduga berisikan ujaran kebencian kepada Partai Gerindra," kata Hambali, Rabu.
Menurut Hambali, dalam akun TikTok tersebut dengan kalimat, "Partai Gerindra hanya berani dengan orang diluar pemerintahan dan tidak berani dengan orang pemerintahan, dan Partai Gerindra bilangi sama Prabowo".
"Namun, setelah saya cek Akun Facebook terlapor ini ternyata ada juga ujaran lain yang semacam itu," tutupnya.
BACA JUGA:Wanita di Palembang Polisikan Mantan Pacar, Sebar Video Tanpa Busana di Sosmed
Sementara, pengurus DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Dhabi K Gumayra mengatakan, langkah hukum tersebut diambil untuk menjaga marwah partai.
Jadi Partai Gerindra selama ini tidak pernah melaporkan ketika yang dihujat adalah kader - kadernya. Kali ini yang menjadi sasaran adalah institusi partai dan simbol partai itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




