Siap-Siap, Besok Terdakwa Korupsi PMI Bakal Hadapi Tuntutan Pidana Jaksa Kejari Muara Enim
Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Krisdiyanto SH MH--Fdl
SUMEKS.CO,- Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD), pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim memasuki babak penting.
Terdakwa Wike Dian Anggraini, yang merupakan Bendahara Keuangan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim, dijadwalkan menghadapi pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Enim pada Rabu, 3 Juni 2026.
Agenda pembacaan tuntutan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muara Enim, Krisdiyanto SH MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Sesuai dengan agenda persidangan, besok akan dilakukan pembacaan tuntutan pidana terhadap terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BPPD PMI Kabupaten Muara Enim,” ujar Krisdiyanto.
BACA JUGA:Sempat Seret Nama Mantan Istri Bupati, Mantan Bendahara PMI Banyuasin Dituntut 18 Bulan Penjara
Menurutnya, dalam tuntutan yang akan dibacakan, JPU akan menguraikan secara rinci fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.
Selain itu, jaksa juga akan menjelaskan unsur-unsur pidana yang dinilai telah terpenuhi berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa di muka sidang.

Suasana sidang menghadirkan saksi-saksi pemeriksaan perkara korupsi kegiatan PMI Muara Enim--Fdl
“Tuntutan disusun berdasarkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan dan dikaitkan dengan pasal-pasal yang didakwakan kepada terdakwa,” jelasnya.
Perkara ini cukup menyita perhatian, karena menyangkut pengelolaan dana pelayanan kemanusiaan yang bersumber dari biaya pengganti pengolahan darah.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya, JPU mengungkap adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis oleh terdakwa.
Salah satu modus yang disebutkan dalam dakwaan adalah, pembuatan kwitansi fiktif untuk mendukung proses pencairan dana.
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Jaksa Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Siap Hadirkan Saksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




