Operasional PIM Dipastikan Kembali Normal, Insiden Kebakaran Tenant Ditangani dengan Cepat
Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) melaporkan bahwa insiden kebakaran pada salah satu unit tenant di lingkungan PIM pada Sabtu.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) melaporkan bahwa insiden kebakaran pada salah satu unit tenant di lingkungan PIM pada Sabtu 30 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB kemarin telah berhasil ditangani dengan cepat.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 18.25 WIB dan tidak meluas ke area lain, setelah tim keamanan dan tanggap darurat melakukan evakuasi serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran serta pihak berwenang.
Begitu insiden terdeteksi, prosedur tanggap darurat langsung diaktifkan. Pengunjung dan karyawan di area terdampak dievakuasi, sementara tim berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan aman.
Hingga keterangan ini disampaikan, situasi telah sepenuhnya terkendali.
BACA JUGA:Kebakaran Puluhan Kali di Rumah Agus Yani Belum Terjawab
Setelah pemeriksaan keamanan menyeluruh, Palembang Indah Mall dipastikan kembali beroperasi normal seperti biasa pada Minggu, 31 Mei 2026. Manajemen memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung tetap menjadi prioritas utama selama operasional berlangsung.
"Keselamatan pengunjung, karyawan, dan mitra tenant adalah prioritas utama kami. Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat, dan memastikan Palembang Indah Mall siap melayani pengunjung kembali seperti biasa," ujar Satrian Dama Corporate Communication Manager Holding, Minggu 31 Mei 2026.
Penyebab kejadian saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh instansi terkait bersama manajemen.
Palembang Indah Mall menyatakan mendukung penuh proses tersebut hingga tuntas, dan akan menyampaikan perkembangan informasi secara resmi melalui kanal komunikasi resmi Palembang Indah Mall.
BACA JUGA:Pusri Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan Bagi Korban Kebakaran 1 Ilir Palembang
"Kami menyampaikan apresiasi yang tulus atas respons cepat dari seluruh pihak yang terlibat, serta memohon pengertian masyarakat selama proses penanganan berlangsung." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




