Banner Pemprov

Kenal Cewek Virtual Malah Diajak Main Proyek di Palembang, Warga Sumut Jadi Korban ‘Tipu Gelap’

Kenal Cewek Virtual Malah Diajak Main Proyek di Palembang, Warga Sumut Jadi Korban ‘Tipu Gelap’

Seorang pria di Kota Palembang diduga menjadi korban tindak Pidana penipuan dan penggelapan, berawal dari niat hati hendak mencari kenalan dengan seorang perempuan di sosial media (Sosmed).-Dok.Sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - RC (28) pria asal Langkat, Sumut ini mengaku kenal cewek lewat dunia maya (virtual), bahkan hubungan katanya semakin serius.

Bahkan saat si cewek mengajak ikut main proyek di Palembang, RC pun tidak keberatan.

Namun saat uangnya hingga puluhan juta sudah pindah tangan, RC akhirnya tersadar kalau dirinya jadi korban aksi ‘tipu gelap’ pelaku.

Awal kisah dimulai ketika RC mencari kenalan via sosial media. Korban merasa tertarik dengan akun instagram (IG) Alicia Putri Ariyani.

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Laksanakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan

BACA JUGA:Cara Cegah Penipuan Cloning Suara Jika Kamu Kena Spam Call, Terima Nomor Tak Dikenal Jangan Bersuara Duluan

Hubungan komunikasi pun berlanjut, mulanya lewat DM, lanjut ke aplikasi Line dan lanjut lagi ke WhatsApp.

"Awalnya kenalan Pak dengan terlapor ini lewat aplikasi Line kemudian berlanjut ke WA," jelas RC, Selasa 19 Mei 2026. 

Lanjutnya, setelah berkenalan dekat dan menjalin hubungan, dirinya diajak terlapor untuk mengikuti sebuah proyek Shopbag.

BACA JUGA:Cara Cegah Penipuan Cloning Suara Jika Kamu Kena Spam Call, Terima Nomor Tak Dikenal Jangan Bersuara Duluan

BACA JUGA:Korban Minta Duit Rp1,8 Miliar Hasil Penipuan Oknum Guru ‘Tukar Duit Baru Lebaran’ Diusut Kemana Saja Larinya

RC ini tidak mengecek lebih jauh siapa Alicia, padahal Rabu 13 Mei 2026 itu RC ini ada di Palembang, tepatnya di Jalan H Sanusi Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

"Setelah dekat, terlapor ini mengajak saya main proyek Shopbag. Jadi disitu saya disuruh mengikuti arahannya saja," jelasnya.

Setelah itu, korban juga diminta terlapor untuk mengirimkan sejumlah uang agar korban mendapatkan keuntungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait