Pasutri di Palembang Dilaporkan Soal Pengeroyokan Gegara Buah Mangga, Lapor Balik Mengaku Dianiaya
Srihati (33) warga Jalan Talang Petai Kecamatan Plaju ini mengaku telah dianiaya oleh tetangganya tersebut dan memilih melaporkan balik ke SPKT Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



