Pemilik Florist Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PMI Kota Palembang, Nama Bendahara Kembali Disebut
Pemilik Florist Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PMI Kota Palembang, Nama Bendahara Kembali Disebut--Fadli
BACA JUGA:Hakim Tolak Permohonan Pisah Sidang Fitrianti Agustinda Terdakwa Korupsi PMI Palembang
Kehadiran para pemilik florist ini dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat penting untuk mengungkap pola dugaan penyalahgunaan anggaran PMI Kota Palembang.
Dari kesaksian keduanya, terungkap bahwa anggaran lembaga kemanusiaan itu diduga digunakan untuk pembelian papan bunga yang bukan merupakan kegiatan PMI.

Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi PMI Kota Palembang--Fadli
Tidak berhenti di situ, nama Mike juga pada sidang sebelumnya telah disebut dalam sidang terkait dugaan markup pembelian beras sejak masa pandemi Covid-19.
Dalam kesaksian terdahulu, saksi David—yang juga pemasok beras—mengungkapkan bahwa Mike meminta agar nota pembelian dinaikkan secara drastis.
“Kalau aslinya cuma 30 karung, diminta dibuat jadi 300 karung,” ujar keterangan saksi saat itu.
Uang selisih pembayaran yang timbul dari markup itu disebut tidak pernah masuk ke kas toko. Dana kelebihan tersebut diambil tunai oleh Mike atau staf PMI lainnya.
Meski sempat menolak, saksi mengaku akhirnya mengikuti permintaan tersebut karena PMI merupakan pelanggan lama dan alasan yang disampaikan Mike bahwa “orang atas sudah tahu”.
JPU menilai rangkaian kesaksian ini menunjukkan adanya pola penyalahgunaan anggaran yang terstruktur, baik melalui markup kebutuhan logistik maupun pembelian papan bunga untuk kepentingan pribadi para terdakwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


