Banner Pemprov
Pemkot Baru

Tolak Uang Damai Rp100 Juta, Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Dilanjutkan

Tolak Uang Damai Rp100 Juta, Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Dilanjutkan

Tolak Uang Damai Rp100 Juta Minta Proses Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Dilanjutkan.-Foto: edho/sumeks.co-

"Tidak benar ada pungli karena setiap pembayaran kami catat dan harus memiliki bukti pembayaran yang sah (kuitansi,red). PT SSA menolak

pungutan-pungutan liar yang tidak memiliki bukti pembayaran (kuitansi) dari PT SSA selaku pengelola Pasar Induk Jakabaring," tegas pensiunan TNI Angkatan Laut (AL) ini lugas.

BACA JUGA:Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dengan Sajam di Desa Sukarame

BACA JUGA:Temukan 21 Paket Sabu Saat Ungkap Kasus Pengeroyokan, 2 Pelaku Digelandang ke Polsek Pemulutan

Eko lalu menguraikan kronologis tindak pengeroyokan disertai penganiayaan terhadap dia dan Sumarsono terjadi pada Sabtu (9/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Terduga pelakunya dua orang oknum pedagang PIJB masing-masing berinisial A dan J. Keduanya bersama tiga orang lainnya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Menanggapi penolakan perdamaian oleh kedua korban ini kuasa hukum A dan J, M Sanusi SH MH yang dilaporkan melakukan tindak pengeroyokan tidak mempersoalkan pencabutan perdamaian yang dilakukan oleh Sumarsono.

"Tidak jadi masalah, artinya dengan perdamaian dicabut kami meminta Pak Sumarsono untuk segera mengembalikan uang. Terlebih saat ini proses hukum telah berjalan," tegas Sanusi.

BACA JUGA:Ditengarai Masalah Anak, Polisi Dalami Motif Lain Pengeroyokan Sebabkan Warga di Palembang Ini Tewas

BACA JUGA:Seorang Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Ormas Ditangkap, Polisi Buru yang Lain

Ditegaskannya kembali kasus ini murni adalah terjadi perkelahian antara kelompok Sumarsono dengan kelompok kliennya.

Karena pelakunya juga lebih dari satu tapi karena pihaknya tidak melaporkan kasus ini sebaliknya dari pihak Sumarsono yang justru melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kami akan terus kawal kasus ini dsn mudah-mudahan dalam waktu dekat berkasnya akan segera dilimpahkan. Dan kami siap untuk meluruskan opini yang terus menerus digiring seolah telah terjadi pengeroyokan padahal yang sebetulnya itu adalah perkelahian antar dua kelompok," tegasnya.

Sanusi juga menegaskan jika pemicu awal persoalan ini dikarenakan manajemen dan pengelola pasar telah melakukan tindakan yang membuat ketidaknyamanan terhadap pedagang.

Untuk itu, pihaknya berharap agar Gubernur Sumsel dapat segera mengambil langkah kongkret demi menyelamatkan aset Pemprov Sumsel tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait