Update Terbaru Penyidikan Dugaan Korupsi KUR di Muara Enim, Estimasi Kerugian Negara Rp 12 Miliar
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--
BACA JUGA:Kajati Beberkan Modus Mega Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL: Negara Rugi Rp1,6 Triliun
Hal itu pula yang menjadi dasar kuat tim penyelidik menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
“Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan karena dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.
Hingga kini, total sudah 31 saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Dari jumlah tersebut, enam saksi berasal dari pihak internal bank, sementara 25 lainnya merupakan pihak nasabah yang diduga berkaitan dengan proses penyaluran maupun penggunaan fasilitas kredit KUR.
Estimasi kerugian negara yang muncul dari dugaan penyimpangan KUR Mikro dan pengelolaan aset kas besar ini mencapai Rp 12.210.000.000.
Nilai tersebut, menurut Vanny, masih berpotensi berkembang seiring dengan pendalaman penyidikan yang terus berjalan.
Vanny memastikan bahwa Kejati Sumsel akan terus memberikan informasi terbaru untuk menjaga transparansi atas penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik ini.
“Terkait perkembangan penyidikan, akan kami sampaikan kembali pada update berikutnya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





