Terima Telepon Tawarkan Komisi Modus Like Video, Wanita di Palembang Jadi Korban Penipuan, Belasan Juta Raib
Wanita muda ini harus jadi korban tindak Pidana Penipuan dan penggelapan lantaran mengikuti arahan orang tak dikenal (OTK) yang menghubunginya dengan menawarkan komisi modus like link video. -Dok.Sumeks.co-
Lama kelamaan, korban pun disuruh telapor untuk mengirimkan uang ke nomor Rek BNI 1984533985 atas nama irfansyah untuk mendapatkan keuntungan besar.
"Namun setelah uang dikirim dengan jumlah total Rp15,5 juta. Hingga saya melaporkan saya pun belum mendapatkan keuntungan," ungkapnya.
BACA JUGA:Niat Kembalikan Pinjaman Online yang Terlalu Banyak, Wanita di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Kebun Sawit di OKI Resmi Ditahan, Pengacara Korban Apresiasi Langkah Tegas Kejari
Panik uangnya hilang, saat itu korban langsung menghubungi Terlapor.
"Saya hubungi pak. Nomornya sudah tidak aktif. Oleh itulah saya laporkan ke sini, " katanya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany Membenarkan adanya laporan korban terkait UUT ITE.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





