Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Palembang, Aksi Terekam CCTV.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Ia menegaskan bahwa operasi Sikat II Musi 2025 menjadi bukti komitmen Ditreskrimum dalam menekan tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen menjaga rasa aman di tengah masyarakat dengan tindakan tegas, terukur, dan profesional,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.
BACA JUGA:Belum Kapok Berulah! Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polsek Pedamaran
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Dalam Ops Sikat II Musi 2025, kami fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda,” ungkap Kombes Pol Nandang.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan jaringan lain dalam aksi kejahatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





