Nekat Jambret Demi Biaya Les Bahasa Inggris, Terdakwa Rio Tertangkap Saat Minta Tebusan Uang
Nekat Jambret Demi Biaya Les Bahasa Inggris, Terdakwa Rio Tertangkap Saat Minta Tebusan Uang--Fadli
Ia bermaksud mengembalikan ponsel itu, namun dengan syarat korban harus menebusnya sebesar Rp600 ribu.
“Karena saya butuh uang cepat, jadi saya pikir biarlah saya minta ditebus saja. Niatnya tidak mau menjual ke orang lain,” kata Rio.

Saksi bersumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan dihadapan majelis hakim PN Palembang--Fadli
Korban Diana, yang turut dihadirkan sebagai saksi di persidangan, membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku kaget ketika temannya, tiba-tiba dihubungi oleh orang tak dikenal yang mengaku membawa ponselnya dan meminta uang tebusan.
“Saya baru sadar kalau itu pelaku setelah dia ngajak ketemuan. Tapi sebelum datang ke lokasi, saya lapor dulu ke polisi,” jelas Diana.
Petugas kepolisian yang sudah menerima laporan korban langsung melakukan penjebakan.
Saat Rio datang ke lokasi untuk menyerahkan ponsel korban, petugas yang menyamar sebagai teman Diana langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
“Terdakwa kami amankan saat hendak menyerahkan ponsel milik korban,” ujar saksi dari pihak kepolisian di depan majelis hakim.
Kini, nasib M Rio Hidayat bergantung pada hasil persidangan berikutnya. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara itu, terdakwa M Rio Hidayat hanya bisa tertunduk lesu, menyesali perbuatannya yang dilakukan demi ambisi pribadi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dan keinginan untuk memperbaiki diri, tidak seharusnya menghalalkan cara.
Dari ruang sidang PN Palembang, kisah M Rio Hidayat kini menjadi cermin kelam tentang bagaimana seseorang bisa terjerumus dalam tindakan kriminal karena keputusasaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





