Banner Pemprov
Pemkot Baru

Giliran DA Direktur PT KMM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Giliran DA Direktur PT KMM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan adanya pemeriksaan Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi Pasar Cinde Palembang--

BACA JUGA:Ssst! PT Waskita Karya Terseret Dalam Lingkaran Penyidikan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan besar-besaran pada 21 Oktober 2025 di tiga lokasi utama, yakni:

1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang.

2. Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.

3. Kantor PT KMM lainnya di Jl. Soekarno Hatta, Palembang.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 15 Oktober 2025.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan data elektronik penting yang diduga berisi informasi transaksi dan laporan kegiatan distribusi semen.

Barang-barang tersebut kini telah diamankan di kantor Kejati Sumsel untuk dilakukan analisis mendalam.

Vanny menegaskan, Kejati Sumsel berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

“Kami berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sebenar-benarnya demi mempercepat proses penegakan hukum,” tegasnya.

Langkah penyidikan ini merupakan bagian dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025, yang menjadi dasar resmi dimulainya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan distribusi semen oleh PT KMM.

Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, publik kini menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

Kejati Sumsel memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berhenti sampai di tahap pemeriksaan saksi, melainkan akan terus berlanjut hingga ditemukan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: