Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pelaku Begal Sadis di Palembang Beraksi di 4 TKP Ditangkap Lokasi Berbeda, Jual Motor Via Online

Pelaku Begal Sadis di Palembang Beraksi di 4 TKP Ditangkap Lokasi Berbeda, Jual Motor Via Online

Polrestabes Palembang berhasil menangkap 3 orang tersangka begal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi, Jumat 10 Oktober 2025.-Dok.Sumeks.co -

BACA JUGA:Dua Begundal Spesialis Begal Motor Dituntut 4 Tahun Penjara di PN Palembang

BACA JUGA:Belanja ke Pasar Induk Jakabaring, Warga Banyuasin Ini Ditendang dan Motor Dirampas Pelaku Begal

"Motif para tersangka ini nekat melakukan aksi tersebut tidak lain faktor ekonomi dan mereka menjual hasil begalnya melalui Online dan masih ada beberapa orang lagi DPO yang saat ini masih dalam pengejaran," tambahnya. 

Tersangka terancam pasal 365 Ayat (1), (2) Ke-1e, 2e KUH-Pidana dengan pidana penjara selama-lamanya 12 tahun Penjara. Untuk barang bukti yang diamankan pakaian para tersangka dalam melakukan aksinya.

Kemudian 1 Unit motor Honda BeAT nopol BG 5863 ACU milik korban Nekosri dan 1 unit motor Hinda Vario milik tersangka M. Iqbal tanpa plat kendaraan.

Sementara itu, tersangka Oktavia mengatakan, bahwa hasil kejahatan dijual Aji (DPO) melalui online dan hasilnya Rp4 juta hingga Rp5 juta.

"Untuk uang hasil penjualan itu kami bagi rata, untuk otak dalam aksi ini Iqbal dan untuk eksekutor sendiri bergantian. Kalau saya eksekutor di TKP Jalan R Dentik Asaari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatqn Alang Alang Lebar Palembang," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait