Banner Pemprov
Pemkot Baru

Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disebut Dalam Sidang

Nama Ketua Bawaslu Sumsel Kembali Disebut Dalam Sidang

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa komisioner Bawaslu Muratara di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 2 November 2022. foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:Sidang Bawaslu Muratara, Ahli Audit Sebut Kerugian Negara Rp2,5 Miliar

Kemudian terdakwa Aceng Sudrajat dituntut dengan pidana penjara 8 tahun 3 bulan ditambah uang pengganti 825 juta subsider 5 tahun penjara, Kukuh Reksa dituntut pidana 7,5 tahun penjara ditambah pidana uang pengganti Rp48 juta subsider 3 tahun 9 bulan penjara.

Sementara untuk terdakwa Siti Zahro selaku Bendahara Bawaslu Muratara dituntut oleh JPU dengan pidana 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait