Banner Pemprov

Pasokan Batubara Tersendat, PLTU Banjarsari Berhenti Beroperasi

Pasokan Batubara Tersendat, PLTU Banjarsari Berhenti Beroperasi

--

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST membenarkan informasi mengenai berhentinya operasional pembangkit tersebut. DPRD berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

“Insyaallah dalam waktu dekat melalui AKD akan mengadakan RDP dengan pihak terkait,” ungkap Fitrizal.

Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, persoalan berhentinya PLTU berkaitan dengan pasokan batu bara dari PT Bukit Asam (PTBA) ke PLTU Banjar Sari. Salah satu persoalan yang mencuat adalah harga batu bara yang disebut tidak lagi sesuai dengan biaya produksi.

BACA JUGA:Pegadaian Hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Indonesia

BACA JUGA:Dampak Asap Bagi Bandara SMB II Palembang, Verry Rizki Permana: Jarak Pandang 50 Meter, 6 Penerbangan Tertunda

RDP tersebut diharapkan dapat mengurai persoalan yang menyebabkan pasokan batu bara terhenti, termasuk menjelaskan posisi masing-masing pihak dalam penyelesaian masalah. Dengan demikian, ada kejelasan mengenai langkah yang harus ditempuh agar pembangkit bisa kembali beroperasi.

Meski PLTU Banjarsari berhenti beroperasi, pasokan energi listrik di Kabupaten Lahat disebut masih dalam kondisi aman. Fitrizal mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kabupaten Lahat masih memiliki surplus daya sebesar 440,9 megawatt (MW).

Artinya, terhentinya operasional PLTU Banjarsari sejauh ini disebut belum mengganggu kecukupan pasokan listrik di Kabupaten Lahat. Namun, kondisi tersebut tidak menghilangkan persoalan utama, yakni pembangkit yang tidak beroperasi karena terkendala pasokan bahan bakar.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lahat, Aristoteles, turut membenarkan bahwa penghentian produksi PLTU berkaitan dengan terhentinya pasokan batu bara dari PTBA.

Menurut informasi yang diterimanya, pasokan batu bara dari PTBA dibatasi sebanyak 400.000 ton untuk memasok PLTU. Sementara itu, negosiasi harga masih berlangsung karena terdapat persoalan kesesuaian harga pembelian batu bara.

Harga pembelian batu bara untuk kebutuhan PLN disebut terlalu rendah. Di sisi lain, pilihan membeli batu bara dari luar PTBA juga menghadapi kendala karena harganya dinilai terlalu jauh dari harga yang diharapkan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan operasional PLTU Banjarsari bukan hanya mengenai ketersediaan bahan baku, tetapi juga berkaitan dengan kesepakatan harga dan keberlanjutan kerja sama pasokan.

Meski demikian, keterangan lebih lanjut dari masing-masing pihak masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara, termasuk mengenai pembatasan pasokan, perkembangan negosiasi harga, serta kemungkinan alternatif pemenuhan kebutuhan batu bara.

Sementara itu, salah satu karyawan unit PLTU Banjar sari yang enggan namanya disebut berharap agar PLTU segera beroperasi. Lantaran kondisi saat ini membuatnya bingung dan galau akan masa depan pekerjaannya.

Manager Humas PT Bukit Asam Reka Leko Valendri mengungkapkan. Bahwa saat ini sedang dikoordinasikan dan diverifikasi internal terkait tidak operasinya PLTU Banjar Sari karena tidak ada suplai batubara 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait