Banner Pemprov

Perpusnas Buka Program Magang Nasional, ini Syaratnya

Perpusnas Buka Program Magang Nasional, ini Syaratnya

Perpusnas RI.--

2. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

BACA JUGA:Johan Manurung ke Peserta Magang Nasional: Jangan Cuma Selesaikan Tugas, Bangun Integritas

BACA JUGA:Pendaftar Peserta Magang Nasional Membludak, ini Kuota yang Diterima

3. Mentor dari Perpusnas RI

4. Sertifikat magang

5. Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Syarat Peserta Magang Nasional 2026 Batch 2

a. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

b. Peserta merupakan ulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

c. Batas kelulusan maksimal 1 tahun saat mendaftar terhitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi.

d. Sertifikat profesi yang dimaksud diperoleh maksimal 2 tahun dari tanggal ijazah diploma/sarjana.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Lepas Peserta Magang Tahap II IM Japan dan Program Tokutei Ginou Tahun 2026

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Siapkan Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Angkatan II

e. Mahasiswa aktif tidak diperkenankan mendaftar, program ini khusus untuk lulusan baru/fresh graduate yang sudah memiliki ijazah.

f. Setiap peserta hanya boleh mengikuti program Magang Nasional satu kali. Apabila sudah pernah terdaftar sebagai peserta Anda tidak bisa mendaftar lagi. Namun, jika belum berhasil dan masih memenuhi syarat, bisa mencoba.

g. Ketentuan minimal IPK mungkin dipersyaratkan oleh beberapa perusahaan mitra penyelenggara.

Jadwal Magang Nasional 2026 Batch 2

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: