Banner Pemprov

Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp10 Miliar, Langsung Dijebloskan ke Rutan Pakjo

Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp10 Miliar, Langsung Dijebloskan ke Rutan Pakjo

Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp10 Miliar, Langsung Ditahan di Rutan Pakjo--Fdl

BACA JUGA:Edison dan Wabup Sumarni Tunaikan Salat Iduladha di Masjid Agung Muara Enim

Selebihnya ditranfer secara bertahap kepada tersangka Wabup PALI, melalui rekening pribadi ajudan berinisial J.

Temuan itu menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan kedua pihak sebagai tersangka.

Kasus yang menyeret nama orang nomor dua di Kabupaten PALI tersebut langsung menjadi perhatian publik.

Pasalnya, Iwan Tuaji diketahui masih aktif menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati hingga sebelum akhirnya diamankan dan diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

Meski telah menetapkan dua tersangka, Kejati Sumsel memastikan penyidikan belum berhenti.

Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat ataupun menikmati aliran dana dari dugaan pemerasan tersebut.

Kajati Sumsel bahkan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun apabila ditemukan keterkaitan dalam perkara ini, termasuk pejabat daerah lainnya.

"Kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kepala daerah, tentu akan kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ketut Sumedana.

Pernyataan tersebut membuka peluang adanya pengembangan perkara yang lebih luas, mengingat penyidik masih menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan pemerasan proyek tersebut.

Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: