Cair Bulan Mei 2026, Ini Cara Cek PIP 2026 Termin 2 Lewat HP
Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 resmi dimulai pada Mei 2026. --
BACA JUGA:Malaysia Masters 2026 - Jojo Kalah dari Pemain Nonunggulan China
BACA JUGA:Sengketa Billboard Makam Keluarga Raden Nangling Berlanjut, Penggugat Ajukan Renvoi Gugatan
Kriteria Siswa Penerima Bantuan PIP
Masih dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, dana bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria berikut:
1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tanaman Buah Cocok Ditanam Dalam Pot dan Menghasilkan
• Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
• Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
• Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
• Terkena dampak bencana alam.
• Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
• Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, sedang berada di Lapas, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tanaman Buah Cocok Ditanam Dalam Pot dan Menghasilkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












