Sempat Kabur Lintas Kota, Tersangka Pencabulan Santriwati di Kabupaten Pati Akhirnya Dibekuk di Wonogiri
Polresta Pati akhirnya berhasil menangkap AS alias Ashari (52), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tersangka dibekuk di wilayah Wonogiri,--
SUMEKS.CO - Ashari (52), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah atas dugaan tersangka kasus pencabulan terhadap satriwarinya, Kamis 7 mei 2026.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polresta Pati bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah usai melakukan pengejaran intensif sejak 4 Mei 2026.
Sebelumnya, AS diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati, sehingga polisi memutuskan melakukan penjemputan paksa.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Vivo Y31d Pro Hadir dengan Kamera Selfie 8MP dan AI Editing Jadi Daya Tarik
BACA JUGA:Robi Herbawan Jabat Kabais TNI Gantikan Yudi Abrimantyo
Menurut dia, selama pelarian tersangka terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
“Alhamdulillah sudah tertangkap. Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, lalu ke Solo hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ujar Kompol Dika.
Tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati ini diringkus di persembunyiannya di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh untuk melakukan kekerasan seksual.
BACA JUGA:Disbunnak OKI Mulai Lakukan Pendataan Hewan Kurban Melalui Puskeswan
BACA JUGA:HONOR Pad X8b, Tablet Multifungsi Performa Andalan yang Tetap Stylish
Ia diduga melakukan doktrinasi, mengklaim sebagai "wali Allah" atau keturunan nabi, serta mengancam akan mengeluarkan santriwati yang menolak perintahnya.
Dalam foto yang beredar, wajah tersangka tampak memar dan bengkak saat diamankan oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





