Modus Sembunyi di Gudang, Komplotan Rampok Indomaret Palembang
Perampokan Bersenjata di Minimarket Indomaret Palembang, Pelaku Kabur Pakai NMAX--
Karena takut ditembak, korban bersama saksi akhirnya menunjukkan lokasi brankas tersebut.
Kedua pelaku kemudian mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari dalam gerai Indomaret serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Polda Sumsel tidak akan mentolerir aksi kejahatan dengan kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata api dan secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tim penyidik saat ini terus melakukan identifikasi terhadap pelaku melalui rekaman CCTV serta keterangan para saksi.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
