Dua Terdakwa Pengadaan Bibit Karet Divonis Bebas
Sidang pembacaan putusan terdakwa pengadaan bibit karet divonis bebas di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 12 September 2022. Foto: fadli sumeks.co--
"Usai menerima salinan putusan, sekarang juga kami segera berangkat ke rutan Kayuagung bersama keluarga klien untuk menjemput dan membebaskan klien," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





