6 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Sebaiknya Lakukan Secara Rutin!
Berikut 6 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2026, sebaiknya lakukan secara rutin untuk memastikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan. --sumeks.co
SUMEKS.CO - Lakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perusahaan atau pemberi kerja telah menyetor iuran sesuai ketentuan.
Pada tahun 2026 ini pekerja dapat memantau seluruh riwayat iuran cukup dengan modal KTP, karena BPAJAMSOSTEK sudah terintegrasi penuh dengan NIK.
Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui beberapa cara, mulai dari aplikasi JMO, website resmi SSO, WhatsApp Pandawa hingga SMS yang dapat diakses kapan saja.
Pekerja tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, sehingga membutuhkan waktu khusus hanya sekedar mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang masih awam, berikut caranya:
BACA JUGA:Daftar BPJS Mandiri Kini Semakin Mudah, Cukup Lewat HP Tanpa Harus Antre di Kantor Cabang
Mengenal Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan akumulasi iuran bulanan peserta dari kontribusi pekerja dan perusahaan ditambah hasil pengembangan inverstasi dari negara.
Program ini dirancang sebagai perlindungan finansial saat pekerja tidak lagi produktif atau mengalami kondisi tertentu seperti PHK, pensiun atau cacat total.
Perlu diketahui, rata-rata pengembangan inverstasi dana JHT berkisar atnara 6 persen hingga 8 persen per tahun. Biasanya dikreditkan ke saldo peserta setiap awal tahun.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Palembang dan Pemerintah Kabupaten OKI Perkuat Akses JKN Lewat Agen PESIAR
Nah, dengan iuran total 5,7 persen dari gaji dan hasil pengembangan tahunan, saldo akan terus bertumbuh seiring masa kerja.
Dana JHT ini dapat dicairkan secara penuh apabila peserta mencapai usai pensiun 56 tahun, berhenti bekerja karena mengundurkan diri atau di PHK, mengalami cacat total atau meninggal dunia.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
1. Aplikasi JMO 2026
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026 , Mudik BIsa tenang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




