SUMEKS.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin mendukung penuh statement Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengecam penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit dkk.
Kemudian juga statement Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mendukung aparat penegak hukum mendalami dugaan makar dalam kasus itu.
"Kita dukung penuh statement tersebut,'kata H Darul Qutni SE Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin, Kamis (5/11).
Tentunya kebijakan dan statement yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan diikuti secara tegak lurus oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Wujudkan Keseriusan Pemajuan Olahraga Dan Pembinaan Atlet Berprestasi
BACA JUGA:Ketua DPRD Luwu Utara Terima Dokumen Usulan PAW Wakil Rakyat Partai Demokrat
Diketahui, AHY dalam akun x nya mengecam tindakan penyadapan terhadap presiden dan pihak terkait lainnya.
"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha," kata AHY dalam akun X-nya, Rabu (4/11/2026).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini menambahkan penyadapan yang dilakukan tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik.
BACA JUGA:Puji Demokrat, Herman Deru Sebut Peran Vital Partai dalam Politik Sumsel
"Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,"bebernya.
Dia menilai dugaan penyadapan ilegal tersebut menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, AHY meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas agar publik mengetahui pihak-pihak yang terlibat.