Pemkab dan DPRD Banyuasin Resmi Sepakati RAPBD Perubahan 2026

Senin 21-09-2026,18:00 WIB
Reporter : Wiwik
Editor : Wiwik

PANGKALAN BALAI, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin resmi mengetok palu persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (21/9/2026).

Langkah konstitusional ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Banyuasin.

Kesepakatan ini lahir setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan kajian kritis dari Komisi I, II, III, dan IV DPRD Banyuasin. Perubahan APBD 2026 dipastikan tidak sekadar menjadi pergeseran angka nominal, melainkan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta percepatan target pembangunan daerah.

Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menegaskan bahwa struktur anggaran perubahan ini difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada kehidupan warga Banyuasin.

BACA JUGA:35 Kg Sabu dan 600 Pil Happy Five Disembunyikan di Bodi Mobil, Polda Sumsel Bekuk Kurir di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla di Habitat Gajah Padang Sugihan Banyuasin

"Penyusunan Perubahan APBD 2026 ini kita selaraskan dengan prioritas nasional dan Provinsi Sumatera Selatan. Fokus utama kita adalah perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi lokal, penyediaan infrastruktur berkualitas, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan," ucap Bupati Askolani.

Selain itu, alokasi anggaran perubahan ini diarahkan pada percepatan penurunan angka kemiskinan, pelayanan publik, hingga peningkatan ketahanan bencana. 

Dinamika dan masukan kritis dari fraksi-fraksi di DPRD selama proses pembahasan dinilai sebagai bukti kuatnya komitmen legislatif dan eksekutif dalam mengawal setiap rupiah anggaran publik.

"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja kerasnya. Setiap catatan dan saran konstruktif dari komisi-komisi akan menjadi perhatian serius Pemkab Banyuasin demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif," tambah Askolani.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana PDAM Tirta Betuah, Bikin Tekor Negara Rp3,94 Miliar

BACA JUGA:Kejari Banyuasin: Tidak Menutup Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi PDAM Tirta Betuah

Setelah persetujuan bersama ini, dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku Wakil Pemerintah Pusat untuk melalui tahapan evaluasi sesuai regulasi perundang-undangan sebelum diundangkan secara resmi.

Kategori :