Pemotor Babak Belur Dihajar Pejalan Kaki, Dipicu Emosi Nyaris Kena Tabrak

Jumat 30-10-2026,13:52 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Palembang harus berurusan dengan polisi, akibat melakukan aksi penganiayaan, Jumat 30 Oktober 2026. 

Pemicunya ternyata sepele, emosi lantaran nyaris ditabrak pengendara sepeda motor.

Puncaknya, pelaku inisial MA (29), warga Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ditangkap tim Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Aksi penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan IT I, Palembang.

BACA JUGA:Jangan Asal Berteduh! 5 Hal Kritis yang Wajib Dihindari Pemotor Saat Hujan

BACA JUGA:Terlalu Melebar Saat Tikungan dan Tabrak Mobil Fuso, Pemotor di Ogan Ilir Alami Patah Kaki

Berawal saat korban yakni Pratama (29), sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba MA yang sedang menyeberang jalan berteriak. 

Lalu, korban yang merasa telah membuat seseorang terkejut memberhentikan sepeda motornya.

MA langsung menghampiri Pratama dengan emosi menendang sepeda motor Pratama. MA menuduh Pratama nyaris menabraknya. 

Masalahnya tak berhenti sampai disitu, MA melanjutkan aksinya dengan memukuli Pratama dengan tangan kosong.

Pratama yang mengalami tindak kekerasan berupa penganiayaan langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Pemotor Diteriaki Maling Tancap Gas Hingga Menabrak Tiang Listrik, Terduga Pelaku Tewas Terkapar di Jalan

BACA JUGA:Pemotor Lindas Mahasiswi Unpad Ditangkap di Sumedang

"Jadi benar MA diamankan atas laporan korban terkait LP tindak pidana penganiayaan diduga melanggar pasal 466 UU 1/2023 tentang KUHP," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, Jumat 30 Oktober 2026.

Untuk motif MA melakukan aksi tersebut, lantaran kesal dirinya hampir kena tabrak Pratama yang berkendara sepeda motor.

Kategori :