PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memperkuat pemahaman terkait tata kelola data nasional melalui Forum Pendalaman Materi bertajuk “Isu Krusial Seputar Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia”, Jumat (16 Oktober 2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Forum ini melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekretariat DPRD, kepala kantor wilayah Kementerian Hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Pembahasan difokuskan pada berbagai persoalan strategis dalam tata kelola data nasional, mulai dari integrasi data antarlembaga, standardisasi, keamanan informasi, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
BACA JUGA:Kemenkum Babel Optimalkan JELAJAH, ASN Didorong Tingkatkan Kompetensi Berbasis Assessment
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti PASTI ADA SOLUSI, Berbagai Aduan Masyarakat Jadi Sorotan
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, melalui Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menyampaikan bahwa forum pendalaman materi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme perancang regulasi.
Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan para perancang dalam menghasilkan peraturan yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Integrasi Data Jadi Sorotan
Dalam pembahasan materi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Waliyadin, memberikan penguatan mengenai sejumlah isu krusial terkait Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.
Materi tersebut menyoroti pentingnya tata kelola data pemerintah secara nasional, termasuk standardisasi, interoperabilitas, keamanan, dan pemanfaatan data untuk mendukung kebutuhan strategis negara.
Salah satu tantangan yang dibahas adalah fragmentasi data antarlembaga yang dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi aspek penting agar informasi dari berbagai instansi dapat dimanfaatkan secara konsisten dan saling terhubung.
Tata kelola data yang baik juga diperlukan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih cepat, akurat, dan berdasarkan bukti. Dengan dukungan data yang berkualitas, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan AI Harus Diimbangi Pengawasan