Pasokan Batubara Tersendat, PLTU Banjarsari Berhenti Beroperasi

Kamis 15-10-2026,11:54 WIB
Reporter : qti
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO - Kabupaten Lahat dikenal kaya akan sumber daya alam, termasuk batu bara yang menjadi salah satu bahan baku pembangkit listrik.

Namun, di tengah potensi tersebut, PLTU Banjarsari di Kabupaten Lahat justru berhenti beroperasi sejak Juli 2026. Pembangkit yang seharusnya menghasilkan energi listrik itu kini tak bisa menyalurkan listrik ke PT PLN karena terkendala pasokan batu bara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam di daerah. Di satu sisi, batu bara tersedia sebagai komoditas energi, tetapi di sisi lain, operasional pembangkit listrik justru terhenti akibat persoalan pasokan dan harga.

Berhentinya operasional PLTU Banjarsari dibenarkan Humas PT BPI, Faza. Ia mengungkapkan, pembangkit tersebut tidak beroperasi karena tidak tersedianya batu bara.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung China-Korut Diresmikan Hari ini, Warga 2 Negara Semringah

BACA JUGA:Ramalan Shio yang Beruntung Hari Ini, 15 Oktober 2026: Cek 5 Shio Paling Hoki

“PLTU Banjarsari tidak ada batu bara. Ada kendala suplai batu bara dari PTBA,” ungkapnya.

EVP PLTU Banjarsari, Putut Dwidjoseno, juga membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, ketiadaan pasokan batu bara membuat pembangkit tidak dapat menjalankan fungsinya untuk menyalurkan energi listrik kepada PLN.

“Benar, saat ini PLTU Banjarsari tidak beroperasi. Penyebabnya tidak ada pasokan batu bara. Dampak dari stop operasinya PLTU Banjarsari maka kami tidak bisa menyalurkan energi listrik ke PLN,” jelas Putut.

Ia berharap operasional pembangkit dapat segera kembali berjalan sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan PLTU.

BACA JUGA:4 Tablet untuk Balita yang Bisa Jadi Pilihan, Ada Samsung hingga iPad

BACA JUGA:Pegadaian Hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Indonesia

Terkait kemungkinan dampak terhadap karyawan, Putut mengatakan belum ada arahan dari manajemen mengenai perubahan kebijakan bagi para pekerja. “Belum ada arahan dari manajemen. Harapan kami kiranya PLTUnya bisa beroperasi lagi secepatnya agar tidak berdampak kepada semua pihak terkait. Mohon doanya,” ujarnya.

Terhentinya operasional PLTU Banjarsari sejak Juli 2026 atau sekitar tiga bulan terakhir turut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Lahat.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST membenarkan informasi mengenai berhentinya operasional pembangkit tersebut. DPRD berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Kategori :