PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten/kota di Sumsel, termasuk di Palembang membuat Udara Kota Pempek diselimuti asap paling pekat hari ini Kamis (15/10/2026).
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis, kabut asap pekat menyelimuti Udara Palembang terlihat sejak pukul 04.30 saat umat Muslim ingin menuju masjid melaksanakan Salat Subuh. Di perumahan atau perkampungan, jarak pandang sangat terbatas. Tidak lebih dari 70 meter. Pekatnya asap membuat warga tidak leluasa bernapas atau menghirup Udara.
Kabut asap pekat yang menyelimuti udara Palembang tidak kunjung menipis sampai pukul 08.00 WIB. Pengendara kendaraan roda empat terpaksa menyalakan lampu kabut atau lampu jauh untuk mengatasi terbatasnya Jarak pandang. Selama ini hanya kendaraan roda dua yang menyalakan lamppu di siang hari.
BACA JUGA:LAGI, Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II, Jarak Pandang 50 M, Dua Penerbangan Rute Singapura Cancel
BACA JUGA:22 Ton Beras Aksi Peduli, ASN Palembang Urunan untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
Kendati kabut asap pekat menyelimuti udara Palembang, namun warga tetap melaksanakan aktivitas sehari-hari. Apakah itu bekerja, mengantar anak sekolah, atau aktivitas lainnya yang berhubungan dengan mencari nafkah. Hanya saja, warga yang selama ini cuek tidak mengenakan masker, pada hari ini banyak warga mengenakan masker.
Edy, salah satu warga menuturkan bahwa kabut asap yang menyelimuti udara Palembang hari ini boleh dikatakan yang terparah sejak terjadinya karhutla beberapa bulan terakhir. Jarak pandang sangat terbatas. "Hari ini paling parah (kabut asap)," kata Edy.
Dia menyesalkan lambannya tindakan antisipasi yang dilakukan pemerintah dalam mencegah kebekaran hutan dan lahan di Sumsel khususnya, dan Indonesia umumnya. Sebab, setiap tahun kemarau dan masyarakat atau perusahaan pasti akan membakar lahan.
BACA JUGA:Polres OKI Dampingi Gubernur Sumsel Pantau Karhutla, Asap dari Jungkal Mengarah ke Palembang
"Harusnyo dari beberapa bulan sudah diantisipasi dengan maklumat gubernur atau kapolda. Kalu perlu maklumat presiden," ujarnya.
Beberapa tahun lalu, sambung Edy, Kapolda Sumsel sampai mengeluarkan maklumat yang isinya melarang warga membakar lahan, yang apabila dilakukan akan ditindak tegas. "Ini dak katek maklumat. Jadi warga atau perusahaan nganggapnyo biaso bae bakar lahan," imbuhnya.