Bripka Suharianto mengatakan, dugaan sementara, kedua korban pingsan akibat adanya gas berbahaya di dalam sumur.
"Pihak keluarga kedua korban menyatakan tidak bersedia dilakukan visum et repertum maupun autopsi. Keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan dan membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan," bebernya.
Masyarakat pun diimbau tidak memasuki sumur untuk melakukan pekerjaan maupun menolong korban tanpa peralatan keselamatan dan pemeriksaan kondisi udara yang memadai.
"Jika terjadi keadaan darurat serupa, segera hubungi petugas terlatih agar upaya pertolongan tidak menimbulkan korban tambahan," pungkasnya.(ozi)