Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang yang dilantik yakni Febri Irwansyah sebagai Ketua, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris, serta lima anggota yaitu Sylvia Yolanda, Y.ST., M.M., Dr. Jumanah, S.H., M.H., Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd., Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si., dan Hidayatul Fikri, S.T.
Ketua TACB Kota Palembang, Febri Irwansyah, menyatakan komitmennya menjalankan tugas secara profesional dan objektif.
"Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Febri.
BACA JUGA:TOK! Perubahan APBD 2026 Disetujui, Ratu Dewa: Targetkan Percepatan Pembangunan
BACA JUGA:Ratu Dewa Launching Ruang Bersama Indonesia di Kelurahan Plaju
Menurutnya, di tengah pembangunan kota modern, keberadaan bangunan dan kawasan bersejarah harus tetap diperhatikan.
"Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan," katanya.
TACB juga akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, dan masyarakat."Doakan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi identitas Palembang sebagai kota pusaka juga tetap terjaga," tutupnya.