• Emas Antam 5 gram: Rp12.600.000
BACA JUGA:Sempat Unggul Jauh, Fadona/Fitriani Harus Relakan Emas Padel Asian Games 2026
BACA JUGA:Harga Emas Antam 3 Oktober 2026 Turun Rp2.000, Cek Daftar Lengkap Logam Mulia
• Emas Antam 10 gram: Rp25.145.000
• Emas Antam 25 gram: Rp62.737.000
• Emas Antam 50 gram: Rp125.395.000
• Emas Antam 100 gram: Rp250.712.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam 3 Oktober 2026 Turun Rp2.000, Cek Daftar Lengkap Logam Mulia
BACA JUGA:Pebalap Honda ini Amati Kebiasaan Makan Orang Indonesia, ini Ceritanya
• Emas Antam 250 gram: Rp626.515.000
• Emas Antam 500 gram: Rp1.252.820.000
• Emas Antam 1.000 gram: Rp2.505.600.000
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 4 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Gram
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP. Untuk pemilik tanpa NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 3%.