MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan menyukseskan program transformasi nasional di bidang pelayanan kesehatan melalui kunjungan lapangan Tim Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menguji kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) daerah, Kamis 1 Oktober 2026.
Kunjungan ini dihadiri oleh Direktur Pelayanan Klinis dr Obrin Parulian MKes dan Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Dr Ahmad Irsan A Moeis, SE ME serta Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer dr Elvieda Sariwati MEpid.
Beberapa Faskes lintas tingkatan ditinjau, mulai dari RSU Bukit Asam Medika, Klinik Rahayu Medika, Puskesmas Tanjung Enim, RSUD dr HM Rabain, hingga RS Karunia Indah Medika (RS KIM) guna melihat mutu pelayanan klinis dan kesiapan sarana prasarana kesehatan daerah.
Mewakili Plt Bupati Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Ulil Amri SP MM, menegaskan bahwa uji coba tiga kebijakan nasional ini menjadi lompatan besar dalam merombak bidang pelayanan kesehatan agar lebih bermutu, aman, dan berkeadilan.
BACA JUGA:SIGAPKE MUBA 2026, Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan
BACA JUGA:Asap Karhutla Mengancam Anak, Ini Dampak Jangka Panjang bagi Kesehatan
Dijelaskannya bahwa melalui Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Pemkab menyempurnakan alur bidang pelayanan kesehatan agar rujukan pasien didasarkan pada kebutuhan medis serta kapasitas faskes tanpa hambatan birokrasi.
Sementara itu, melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
"Pemkab memastikan kesetaraan fasilitas kamar perawatan serta modernisasi pembiayaan medis agar proses klaim berjalan transparan, terukur, dan akuntabel demi keselamatan pasien (patient-centered care)," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr Obrin Parulian MKes, mengapresiasi kesiapan faskes di Muara Enim dari tingkat klinik hingga rumah sakit yang dinilainya telah mempersiapkan diri dengan sangat baik.
BACA JUGA:Kesehatan Menurun Ditinggal Istri, Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS
"Seluruh kesiapan ini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) ditandatangani oleh Presiden agar dapat segera diterapkan secara resmi," katanya.
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa penerapan kebijakan baru ini nantinya akan menyertai penyesuaian tarif, penyempurnaan sistem rujukan, serta standarisasi kamar rawat inap yang jauh lebih rasional, baik bagi masyarakat penerima layanan maupun bagi pihak fasilitas kesehatan penyelenggara. (ozi)