Perluas Perlindungan Pekerja, OKI Raih Jamsostek Award
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Ogan Komering Ilir telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Capaian tersebut mencakup pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.
Perluasan kepesertaan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sediakan MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun pekerja rentan.
“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.
Hal tersebut disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat 25 September 2026.
Menurut Muchendi, petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal lainnya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, perlindungan terhadap kelompok tersebut perlu terus diperluas.
BACA JUGA:Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.600 Pekerja Rentan, Pemanfaatan DBH Sawit Ogan Ilir
BACA JUGA:Dari Santunan Jadi Peluang Usaha, Semangat Berdaya BPJS Ketenagakerjaan Palembang Hapelnas 2026
Perlindungan hingga Pekerja Informal
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mendorong semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.