Nama : Ella Yuniar
NIM : PO7124226167
Lokus : Prabumulih
Prodi : D IV RPL Kebidanan
Dosen Pengajar : Wendy Anugrah Octavian, S.Pd., M.Pd
Definisi Pancasila
Pancasila adalah dasar negara, ideologi resmi, serta falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi landasan hukum, ideologi bangsa, dan kepribadian bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya diterapkan di lingkungan Sekolah maupun pemerintahan saja. Nilai Pancasila dapat diterapkan dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga dan lingkungan tempat tinggal.Agar terciptanya kehidupan yang agamis, aman, nyaman, tentram, dan harmonis.
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), saya berupaya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila ini kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dapat diterapkan dengan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Dilingkungan rumah saya ada beberapa keluarga yang memiliki perbedaan agama dan kepercayaan. Namun warga disekitar tetap menghormati setiap hari raya besar mereka tanpa mengganggu nya dan memberikan kebebasan beribadah. Serta tidak memaksakan agama atau kepercayaan nya kepada orang lain. Sikap saling menghormati tentu dapat terciptanya kerukunan antar warga.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dapat diterapkan seperti menjenguk dan membantu tetangga yang sedang sakit atau terkena musibah,menghiburnya dan ikut merasakan simpati maupun empati. Bersikap sopan, bersapaan, dan tidak membeda-bedakan tetangga berdasarkan latar belakang sosial atau ekonomi.Tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu ketenangan orang lain.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Di desa saya ada kegiatan kerja bakti,gotong royong membersihkan lingkungan sekitar. Kegiatan rutin Siskamling yang dilaksanakan setiap malamsecara bergiliran per kepala keluarga.Dalam kegiatan tersebut warga tidak membeda-bedakan suku, ras, pekerjaan maupun status ekonomi. Saya juga berusaha untuk menjaga komunikasi ,menjaga silaturahmi serta menghindari perselisihan dengan tetangga.Saya juga sebagai bidan koordinator yang aktif turun kedesa,memberikan edukasi tentang kehamilan,persalinan,dsb menggunakan Bahasa Indonesia agar mempermudah komunikasi dengan ibu hamil yang menggunakan Bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpim oleh Hikmat Kebijakan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Saya dan suami selalu hadir dan aktif dalam musyawarah RT/RW untuk menyelesaikan masalah bersama atau menentukan kegiatan warga.Menghargai perbedaan pendapat saat rapat tetangga dan tidak memaksakan kehendak pribadi.Menerima dan menjalankan hasil keputusan bersama dengan ikhlas dan bertanggung jawab.Musyawarah secara mufakat dapat tercipta Masyarakat yang adil dan damai.
Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dapat diterapkan seperti menjaga fasilitas umum secara bersama-sama dan tidak merusaknya. Bersikap adil, seperti tidak memarkir kendaraan sembarangan yang menghalangi jalan umum atau akses tetangga.Saling membantu warga sekitar yang kurang mampu melalui aksi sosial atau iuran lingkungan yang transparan.
Kesimpulan