Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Buyback Ikut Menguat Jadi Rp2,465 Juta per Gram

Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

Pembelian emas Antam juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat buyback dilakukan.

BACA JUGA:TOPS. Indonesia Raih 2 Emas di World Climbing Series Guiyang 2026, Rajiah dan Robby Naik Podium Tertinggi

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2026 Naik Rp5.000, Cek Rinciannya

Karena itu, selain melihat pergerakan harga emas, calon pembeli maupun pemilik emas perlu memperhitungkan harga buyback dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi.

Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan yang dilakukan Logam Mulia. 

Kategori :