Manajemen Talenta Jadi Dasar Penataan ASN, 65 Pejabat OKI Dilantik

Kamis 17-09-2026,13:43 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dengan Petani, Pusri Hadiri Temu Kader dan Pelantikan HKTI se-Provinsi Jambi

BACA JUGA:Pelantikan LPTQ Sumsel 2025–2029, Polda Sumsel Tegaskan Sinergi Ulama dan Umara

Menurut Muchendi, profesionalitas ASN juga membutuhkan kemampuan untuk bekerja lintas sektor. Karena itu, pejabat pimpinan tinggi pratama diminta memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah agar kebijakan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kebijakan yang telah ditetapkan, kata dia, harus diterjemahkan menjadi program yang jelas dan dapat dilaksanakan. Dengan koordinasi yang baik, sumber daya pemerintah daerah dapat diarahkan pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pejabat administrasi diminta memastikan proses kerja organisasi berjalan tertib, cepat, dan efektif sesuai target. Mereka menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan sehari-hari.

Adapun pejabat fungsional didorong terus meningkatkan kompetensi dan keahlian melalui karya, inovasi, dan kontribusi sesuai bidang masing-masing.

BACA JUGA:Hutama Karya Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir: Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Sertijab Kapolda Sumsel

Jabatan sebagai Amanah

Muchendi juga menegaskan bahwa peningkatan profesionalitas ASN harus berjalan bersama dengan integritas dan disiplin. Jabatan, kata dia, bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab terhadap organisasi dan masyarakat.

Para pejabat diminta tidak menyalahgunakan kewenangan ataupun menjadikan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

Dengan penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten OKI berupaya membangun pola penataan ASN yang lebih sistematis. Pemetaan kinerja dan potensi menjadi dasar untuk mengenali talenta, menyiapkan suksesi, dan menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

Pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta tidak hanya diukur dari proses pengisian jabatan. Ukurannya adalah sejauh mana aparatur yang ditempatkan mampu bekerja secara profesional, menghasilkan kinerja, dan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 

Kategori :