LONDON, SUMEKS.CO - Tindakan Israel terhadap warga Palestina mendapat kecaman dari Perdana Menteri (PM) Inggris Andy Burnham.
Andy Burnham mengatakan bahwa dia tidak akan tinggal diam sementara "penderitaan mengerikan" yang dialami warga Palestina terus meningkat dan prospek solusi dua negara "mendapat ancaman."
"Selama bertahun-tahun kami telah menyerukan solusi dua negara di Timur Tengah, namun kita harus mengakui bahwa kata-kata tersebut tidak ada artinya kecuali jika kita menindaklanjutinya dengan tindakan nyata," tulis Burnham di akun media sosial X.
Dia menegaskan bahwa langkah-langkah yang baru diumumkan tersebut merupakan "langkah-langkah yang diperhitungkan dengan cermat dan terarah," yang tidak ditujukan kepada rakyat Israel, melainkan terhadap "kebijakan yang tidak dapat diterima" dari Israel.
BACA JUGA:Ini Cara Misi Palestina untuk PBB Rayakan Kemenangan Spanyol Atas Argentina di Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Warga Sumsel Perkuat Kepedulian untuk Palestina pada Konser Wali Band
"Sudah terlalu lama kita ragu untuk bertindak, karena takut dituduh anti-Israel," katanya, seraya menegaskan kembali pandangannya bahwa penderitaan rakyat Palestina merupakan "noda pada hati nurani dunia."
Burnham menegaskan kembali bahwa sebelum menjabat sebagai perdana menteri, dia pernah mengatakan bahwa respons Inggris selama ini "terlalu lambat dan sama sekali tidak memadai."
"Itulah sebabnya saya berkomitmen untuk mengubah pendekatan pemerintah. Saya tidak akan tinggal diam sementara penderitaan mengerikan terus bertambah dan prospek solusi dua negara - harapan terbaik bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan ini - mendapat ancaman," katanya.
Sebelas negara Eropa, termasuk Inggris dan Prancis, serta Kanada, Selasa (8/9), mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman Israel yang ilegal menurut hukum internasional.
BACA JUGA:Giliran Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Ditolak Masuk AS-Kanada
Langkah baru Inggris itu menyusul rencana Israel untuk membangun 1.200 rumah baru di wilayah pendudukan; sebuah langkah yang memicu kecaman luas dari komunitas internasional karena semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Data PBB menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak pendudukan Israel telah mencapai "tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya", dengan lebih dari 1.400 serangan yang mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan properti tercatat hanya pada tahun 2026 saja.
Sekitar 750.000 warga pendudukan Israel tinggal di 516 permukiman dan pos terdepan ilegal di wilayah pendudukan, serta hampir setiap hari melakukan upaya untuk menggusur warga Palestina dari tanah mereka. (dri)