• Emas Antam 10 gram Rp26.195.000
• Emas Antam 25 gram Rp65.362.000
• Emas Antam 50 gram Rp130.645.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026: 1 Gram Rp2.740.000
BACA JUGA:Karhutla Capai 60 Hektare, Suplai 9.000 Liter Air Dikerahkan
• Emas Antam 100 gram Rp261.212.000
• Emas Antam 250 gram Rp652.765.000
• Emas Antam 500 gram Rp1.305.320.000
• Emas Antam 1.000 gram atau 1 kilogram Rp2.610.600.000
Data harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia. Untuk emas 1 gram, harga setelah PPh 0,25 persen tercantum sebesar Rp2.676.675.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026: 1 Gram Rp2.740.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026: 1 Gram Rp2.740.000
Untuk ketentuan pajak, aturan yang berlaku saat ini perlu dibedakan dengan ketentuan lama. Direktorat Jenderal Pajak mencantumkan PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan sebesar 0,25 persen dari harga jual, dengan sejumlah pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, ketentuan PPh 22 sebesar 0,9 persen yang disebut dalam data sebelumnya tidak tepat untuk digunakan sebagai acuan umum harga emas Antam saat ini.
Pembeli juga perlu memperhatikan bahwa perlakuan pajak dapat berbeda berdasarkan status dan jenis transaksi. Karena itu, konsumen sebaiknya memeriksa informasi pajak dan harga terbaru sebelum melakukan pembelian.
Harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia. Bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai investasi, penting untuk mengecek harga terbaru, ukuran emas, serta ketentuan transaksi sebelum melakukan pembelian.