Tertarik Live Lelang iPhone Murah, Pemuda di Palembang Tertipu Rp5 Juta

Jumat 28-08-2026,17:23 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Live lelang handphone murah akhirnya 'makan' korban, Rizky mengaku terlanjur transfer uang Rp5 juta karena tergiur iPhone 15 plus yang ditawarkan pelaku.      

Warga Jalan Tanah Merah, Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur itu akhirnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 28 Agustus 2026.

Dihadapan petugas Rizky menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Minggu 23 Agustus 2026, sekitar pukul 18 30 WIB.

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Loker KAI Divre III Palembang, Cek Informasi Resmi di Kanal KAI

BACA JUGA:Penipuan Catut Nama Pejabat Kejati Sumsel Beredar via WhatsApp, Masyarakat Diimbau Waspada dan Laporkan Segera

Saat itu Rizky sedang berada di rumahnya di Perum Bukit Rahma Residence, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, saat buka instagram korban tertarik mengikuti lelang handphone iPhone 15 plus dengan harga murah.

Rizky akhirnya menghubungi pelaku untuk menanyakan apakah iPhone tersebut ready. Pelaku akhirnya mengirimkan foto dan video iPhone tersebut.

Melihat video tersebut Rizky makin yakin, hingga mentransfer uang sebesar Rp5 juta.

BACA JUGA:Mengenal Fitur Privasi Baru Android 2026, Bikin Data Pribadi Lebih Aman dari Penipuan dan Pencurian Digital

BACA JUGA:Pendaftaran Belum Dibuka, Situs Palsu Sudah Beredar! Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Digital

Setelah uang ditransfer pelaku malah kembali meminta uang tambahan untuk mengklaim asuransi produk.

"Setelah saya transfer uang ke Rek BRI 702901004707504 an Febrian Juliansyah, dia (terlapor) ini minta uang lagi," ungkapnya.

Merasa sudah menjadi korban penipuan, Rizky meminta uangnya agar dikembalikan, namun terlapor tidak menghiraukan.

BACA JUGA:Diiming-iming Keuntungan 100% Berujung Petaka: Pengusaha Muara Enim Jadi Korban Penipuaan Hingga Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Mengenal Fitur Privasi Baru Android 2026, Bikin Data Pribadi Lebih Aman dari Penipuan dan Pencurian Digital

Kategori :