Samsung Galaxy Tab S12 Series Kantongi TKDN dan Postel, Segera Meluncur di Indonesia

Jumat 21-08-2026,12:19 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

SUMEKS.CO - Samsung Galaxy Tab S12 series semakin menunjukkan tanda-tanda bakal segera hadir di pasar Indonesia. 

Dua tablet flagship terbaru, yakni Galaxy Tab S12+ 5G dan Galaxy Tab S12 Ultra 5G, telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Postel.

Kehadiran dua sertifikasi tersebut menjadi sinyal bahwa Samsung tengah mempersiapkan peluncuran tablet generasi terbarunya di Indonesia.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z8 Series Resmi Dijual di Indonesia, Ini Daftar Harganya

BACA JUGA:Heboh di Media Sosial, Artis EJR dan Penyanyi NB Disebut dalam Pengakuan Dugaan Pelecehan

Galaxy Tab S12+ dan S12 Ultra Lolos TKDN

Berdasarkan data pada situs TKDN Kementerian Perindustrian, terdapat dua perangkat tablet Samsung yang didaftarkan melalui PT Samsung Electronics Indonesia.

Kedua perangkat tersebut tercatat menggunakan nomor model SM-X846B dan SM-X946B. Keduanya memperoleh nilai TKDN sebesar 39,08 persen.

Nomor model SM-X846B disebut merujuk pada Galaxy Tab S12+ 5G, sedangkan SM-X946B diyakini sebagai Galaxy Tab S12 Ultra 5G.

BACA JUGA:3 HP Andalan 2026 yang Layak Dipilih, Ada Samsung, iPhone, dan Google

BACA JUGA:Samsung Galaxy A07 5G, HP Samsung 2 Jutaan yang Worth It Dibeli Tahun 2026

Untuk varian Wi-Fi, masing-masing perangkat diperkirakan menggunakan nomor model SM-X840 dan SM-X940.

Sudah Mengantongi Sertifikasi Postel

Selain sertifikasi TKDN, kedua tablet tersebut juga telah mendapatkan sertifikasi Postel dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sertifikat untuk Galaxy Tab S12+ dan Galaxy Tab S12 Ultra tercatat diterbitkan pada 18 Agustus 2026. Masing-masing perangkat tercatat dengan nomor sertifikat 125558/DJID/2026 dan 125555/DJID/2026.

Kategori :